5 Ancaman Cyber Attack Berbahaya Yang Harus Diwaspadai
Ancaman Cyber Attack Berbahaya – Cyber Attack merupakan sebuah serangan yang terjadi dalam dunia internet, dimana serangan tersebut dapat merusak sebuah sistem komputer. Setiap orang yang rutin dalam menggunakan teknologi dan internet, tentunya perlu waspada dengan ancaman Cyber Attack ini. Karena Cyber Attack ini terus meningkat setiap tahunnya.
Dimana diketahui banyak perusahan merugi secara finansial di sepanjang tahun 2020 lalu akibat Cyber Attack ini. Sedangkan di Indonesia sendiri juga termasuk dalam daftar negara yang rentan terhadap ancaman Cyber Attack (serangan kejahatan dunia maya). Dimana Indonesia sendiri menduduki posisi ke sembilan.
Seperti yang kita tahu, belum lama ini juga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga menjadi korban dari Cyber Attack ini. Tentunya hal ini, juga berlaku bagi kita untuk ikut mewaspadai dan menjaga data kita agar tidak menjadi korban Cyber Attack selanjutnya.
Nah, berikut ini adalah 5 ancaman Cyber Attack yang harus kamu tahu dan kamu waspadai. Agar aktivitasmu di dunia maya tetap lancar dan tetap aman.
Ancaman Cyber Attack Yang Harus Diwaspadai
Bagaimana cara mewaspadai agar terhindar dari ancaman cyber attack? Berikut ini adalah beberapa jenis ancaman cyber attack yang biasa digunakan hacker atau peretas untuk menyerang korban. Baik itu menggunakan komputer, laptop, maupun smartphone.
1. Phising
Phising yang memiliki arti lain memancing adalah jenis serangan di dunia maya yang membuat korban memberikan data pribadi tanpa disadari. Saat ini, serangan phising sendiri jauh lebih berbahaya dan menjadi salah satu jenis kejahatan terbanyak di dunia maya. Serangan ini biasanya dilakukan dengan mengirimkan pesan email kepada korban dimana isi pesan tampak sangat kredibel dan dari sumber terpercaya.
Namun, email tersebut adalah email pelaku yang isi pesannya sudah disisipi link malware. Yang nantinya apabila korban melakukan klik link tersebut, maka akan memberikan data pribadi seperti kata sandi, info banking atau nomor kartu kredit yang dapat dicuri. Tak hanya pada email, Phising juga bisa dilakukan melalui media apapun. Bisa menggunakan pesan WhatsApp, SMS, atau pesan-pesan pribadi melalui akun media sosial kamu.
Untuk mencegah ancaman cyber attack ini kamu hanya perlu memastikan apakah pesan tersebut benar-benar asli atau palsu. Misal melalui alamat email pengirim atau nama yang digunakan pelaku.
Baca Juga: Jadi Favorit Hacker: Teknik Phising dan Cara Mencegahnya
2. Ransomware
Ransomware adalah jenis ancaman cyber attack dimana pelaku menargetkan perangkat keras korban untuk mengambil serta membekukan data korban. Di mana pelaku akan membuat data-data penting tersebut tidak dapat diakses oleh korban/pemiliknya.
Tujuannya, pelaku/peretas akan meminta tebusan sejumlah uang agar data tersebut bisa diakses kembali. Sayangnya, tidak hanya masalah uang tebusan. Terkadang proses pemulihan data tersebut juga cukup rumit. Belum lagi jika sekelas perusahaan yang terkena serangan Ransomware, tentunya akan mengganggu kinerja perusahan tersebut.
3. Malware
Malware merupakan jenis serangan dunia maya yang memanfaatkan aplikasi atau perangkat lunak yang bertujuan untuk merusak sistem. Malware sendiri digunakan untuk mencuri, memanipulasi, menghapus, serta memata-matai sebuah sistem.
Cyber Attack ini paling umum terjadi dan mungkin kamu bisa saja jadi korban selanjutnya. Cara keranya, saat kamu mengakses sebuah situs web kamu tidak sengaja melakukan klik pada link yang sudah disisipi malware. Maka setelah itu, komputer atau laptop kamu sudah disusupi malware.
Sedangkan tingkat bahayanya sendiri cukup beragam dan tergantung jenis malware itu sendiri. Yang sangat mengganggu adalah jenis malware yang dapat menggandakan diri, sehingga membuat memori pada perangkat menjadi penuh.
Untuk mencegahnya kamu hanya perlu memasang aplikasi antivirus pada komputer atau laptop. Agar ketika ada file atau perilaku-perilaku yang mencurigakan antivirus dapat segera bertindak. Selain itu, kamu juga cukup berhati-hati saat browsing, pastikan website yang kamu kunjungi sudah dilengkapi dengan SSL atau terdapat ikon gembok pada kolom alamat situs.
Baca juga: 14 Jenis Virus Pada Komputer Yang Wajib diWaspadai
4. Man in The Middle
Man in The Middle (MITM) merupakan jenis serangan yang cukup dikhawatirkan para pengguna. Ancaman cyber attack yang satu ini paling sering terjadi pada saat kamu mengakses WiFi publik (WiFi gratis). Serangan yang dilakukan MITM ini adalah bentuk penyadapan pada perangkat.
Akibat berada pada jaringan yang sama, maka peretes dapat dengan mudah memantau aktivitas online yang sedang kamu lakukan. Hal ini tentunya akan cukup berbahaya apabila kamu mencoba mengakses situs yang mengharuskan kamu login. Seperti login email, e-banking, atau semacamnya.
Untuk mencegahnya pastikan pada saat menggunakan WiFi publik tidak sedang mengakses situs yang mengharuskan kamu memasukkan data-data pribadi. Alangkah lebih baiknya segera mematikan jaringan WiFi setelah kamu selesai menggunakannya.
5. Mobile Spyware
Sama halnya seperti Man in The Middle, Mobile Spyware juga sebuah ancaman cyber attack yang membuat perangkat kita dapat dipantau atau diawasi. Hanya saja pada Mobile Spyware sudah menggunakan software atau aplikasi untuk memantau.
Melalui mobile spyware, segala aktivitas yang kamu lakukan akan sangat mudah diketahui oleh pelaku atau peretas. Biasanya, serangan ini terjadi akibat kita mengunduh serta menginstall aplikasi yang tidak terpercaya.
Untuk mencegahnya, pastikan selalu mengunduh aplikasi melalui sumber terpercaya seperti Google Play Store atau sejenisnya. Biasakan tidak mengunduh aplikasi yang sudah di modifikasi karena dapat berpotensi pada serangan Mobile Spyware ini.
Baca juga: Apa Itu Cyber Crime? Wajib Tahu Cara Mencegah dan 11 Jenisnya
Akhir Kata …
Ada banyak jenis-jenis ancaman cyber attack, namun beberapa jenis di atas merupakan jenis kejahatan dunia maya yang paling sering terjadi. Itulah ulasan singkat mengenai bahaya dari ancaman cyber attack yang perlu kita waspadai.
Cukup Sekian dan Semoga Bermanfaat.
Sumber:
– https://kominfo.go.id (diakses pada 29/10/21)