Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Gurung, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 tersebut diduga tidak dilengkapi papan informasi proyek serta menunjukkan indikasi kualitas pekerjaan yang dipertanyakan.
Berdasarkan data yang dihimpun, Desa Gurung menerima alokasi anggaran sebesar Rp195.000.000 untuk pembangunan jaringan irigasi sepanjang 200 meter. Program P3-TGAI sendiri merupakan inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan memperbaiki, merehabilitasi, dan meningkatkan jaringan irigasi dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat petani melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan P3A (GP3A), maupun Induk P3A (IP3A).
Program ini dirancang untuk mendukung ketahanan pangan nasional serta meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani melalui pengelolaan air yang lebih efisien.
Tidak Ditemukan Papan Informasi Proyek
Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, proyek tersebut disebut tidak memasang papan plang informasi yang memuat detail anggaran, sumber dana, volume pekerjaan, serta spesifikasi teknis. Padahal, papan proyek merupakan bagian dari prinsip transparansi penggunaan anggaran negara.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik wajib menyediakan informasi yang mudah diakses masyarakat, termasuk pada proyek yang menggunakan dana negara.
Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah juga menekankan prinsip transparansi dalam setiap pelaksanaan kegiatan pengadaan yang bersumber dari APBN/APBD.
Ketiadaan papan informasi proyek berpotensi menghambat pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kualitas Bangunan Dipertanyakan
Selain persoalan transparansi, hasil pekerjaan fisik di lapangan juga menuai perhatian. Sejumlah titik bangunan irigasi dilaporkan telah mengalami keretakan meski proyek belum lama selesai dikerjakan. Bahkan, berdasarkan pengamatan warga, saluran irigasi tersebut disebut belum dialiri air.
Beberapa warga setempat menyayangkan kondisi tersebut karena tujuan utama program adalah meningkatkan efektivitas distribusi air untuk lahan pertanian.
“Kalau memang untuk mendukung pertanian, seharusnya hasilnya bisa langsung dirasakan petani. Tapi kalau bangunannya sudah retak dan belum ada aliran air, tentu jadi pertanyaan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Perlu Klarifikasi dan Pengawasan
Program P3-TGAI sejatinya mengedepankan swakelola dan partisipasi aktif masyarakat petani dalam perencanaan hingga pengawasan. Karena itu, kualitas pekerjaan dan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari akuntabilitas penggunaan dana publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana kegiatan maupun instansi terkait mengenai ketiadaan papan proyek serta kondisi fisik bangunan yang dilaporkan mengalami keretakan.
Masyarakat berharap pihak berwenang dapat melakukan evaluasi dan pengawasan lebih lanjut guna memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi petani dan mendukung ketahanan pangan daerah.