Rp20 Miliar Dana Negara Terancam Sia-sia: Proyek Tebing Sungai Melawi Diduga Mangkrak, Terlambat Berbulan-bulan, Audit Investigatif Mendesak

SINTANG, Kalimantan Barat — Proyek Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Melawi di Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, yang dibiayai dari anggaran negara senilai Rp20,17 miliar, diduga mengalami keterlambatan serius dan berpotensi gagal memenuhi tujuan utamanya. Fakta di lapangan menunjukkan proyek strategis ini nyaris tidak bergerak selama berbulan-bulan sejak kontrak diteken.

Proyek yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I Pontianak ini seharusnya menjadi solusi atas ancaman abrasi Sungai Melawi. Namun, hingga 19 Desember 2025, progres fisik di lapangan justru memperlihatkan kondisi yang mengkhawatirkan.

Kontrak Ditandatangani Juni, Lapangan Baru Bergerak November

Berdasarkan papan informasi proyek, diketahui:

  • Nomor Kontrak: P.15.02.Bws-9.1/PPK/04/2025
  • Tanggal Kontrak: 12 Juni 2025
  • Nilai Anggaran: Rp20.178.800.000
  • Waktu Pelaksanaan: 160 hari kalender
  • Pelaksana: PT Jaya Teknik Lestari
  • Konsultan Supervisi: PT Duta Bhuana

Dengan jangka waktu 160 hari kalender, proyek ini semestinya telah memasuki tahap signifikan sejak pertengahan 2025. Namun hasil penelusuran media dan dokumentasi lapangan memperlihatkan fakta sebaliknya: aktivitas fisik baru tampak pada awal November 2025, atau sekitar lima bulan setelah kontrak diteken.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: ke mana waktu pelaksanaan proyek selama berbulan-bulan sebelumnya?

Proyek Dikebut, Kualitas Terancam

Ketua Lumbung Informasi Borneo Act Sweep (LIBAS), Jasli, menegaskan bahwa keterlambatan ini bukan persoalan sepele, melainkan alarm keras atas potensi kegagalan proyek.

“Dengan waktu yang tersisa sangat terbatas, hampir bisa dipastikan pekerjaan akan dikebut. Proyek infrastruktur yang dikerjakan secara terburu-buru sangat rawan menurunkan kualitas dan berpotensi tidak sesuai RAB,” tegas Jasli.

Ia menilai situasi ini menunjukkan indikasi perencanaan dan pengendalian proyek yang lemah, bahkan membuka ruang dugaan kelalaian serius dalam pengawasan.

Ancaman Musim Hujan dan Risiko Teknis

Proyek berada tepat di tepi Sungai Melawi, kawasan dengan dinamika alam tinggi. Keterlambatan pelaksanaan meningkatkan risiko teknis secara signifikan, terutama jika pekerjaan dilakukan saat:

  • Debit sungai meningkat akibat musim hujan

  • Tanah menjadi labil

  • Pondasi tidak dapat dikerjakan optimal

Jika pekerjaan gagal memenuhi standar teknis, maka bukan hanya kualitas proyek yang dipertanyakan, tetapi juga keselamatan masyarakat yang bergantung pada keberadaan infrastruktur tersebut.

Dampak Langsung bagi Warga dan Ekonomi Lokal

Abrasi Sungai Melawi bukan ancaman hipotetis. Warga telah lama menghadapi risiko nyata berupa:

  • Longsor tebing sungai

  • Ancaman terhadap rumah dan jalan warga

  • Gangguan aktivitas ekonomi dan transportasi sungai

Dengan demikian, keterlambatan proyek ini bukan sekadar pelanggaran jadwal administratif, tetapi berpotensi berdampak langsung pada keselamatan jiwa dan harta masyarakat.

Pengawasan Dipertanyakan, Negara Harus Hadir

Sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, pelaksana proyek dan instansi terkait wajib:

  • Menyampaikan progres pekerjaan secara transparan

  • Memastikan pekerjaan berjalan sesuai jadwal

  • Mengambil tindakan tegas terhadap keterlambatan

Namun minimnya aktivitas lapangan dalam waktu lama menimbulkan dugaan bahwa fungsi pengawasan dari BWS Kalimantan I dan PPK proyek patut dipertanyakan.

LIBAS menegaskan negara tidak boleh diam.

“Uang rakyat tidak boleh dibiarkan habis tanpa hasil yang maksimal. Negara harus tegas, lakukan audit menyeluruh,” tegas Jasli.

Urgensi Audit Investigatif dan Evaluasi Kontrak

Melihat kondisi ini, publik mendesak dilakukan:

  • Audit teknis independen

  • Audit keuangan dan progres fisik

  • Evaluasi kinerja kontraktor dan konsultan supervisi

  • Pemeriksaan peran PPK dan pengawas lapangan

Jika ditemukan unsur kelalaian, penyimpangan, atau potensi kerugian negara, aparat penegak hukum diminta tidak ragu mengambil langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penutup

Dengan sisa waktu pelaksanaan yang kian menipis, proyek Perkuatan Tebing Sungai Melawi kini berada di persimpangan krusial: diselamatkan melalui pengawasan ketat dan tindakan tegas, atau menjadi contoh lain kegagalan proyek infrastruktur akibat lemahnya kontrol negara.

Publik menunggu jawaban nyata, bukan sekadar janji.

[views]

Tinggalkan komentar