SINTANG, Kalimantan Barat — Proyek Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Melawi di Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, yang dibiayai dari anggaran negara senilai Rp20,17 miliar, diduga mengalami keterlambatan serius dan berpotensi gagal memenuhi tujuan utamanya. Fakta di lapangan menunjukkan proyek strategis ini nyaris tidak bergerak selama berbulan-bulan sejak kontrak diteken.
Proyek yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I Pontianak ini seharusnya menjadi solusi atas ancaman abrasi Sungai Melawi. Namun, hingga 19 Desember 2025, progres fisik di lapangan justru memperlihatkan kondisi yang mengkhawatirkan.
Berdasarkan papan informasi proyek, diketahui:
Konsultan Supervisi: PT Duta Bhuana
Dengan jangka waktu 160 hari kalender, proyek ini semestinya telah memasuki tahap signifikan sejak pertengahan 2025. Namun hasil penelusuran media dan dokumentasi lapangan memperlihatkan fakta sebaliknya: aktivitas fisik baru tampak pada awal November 2025, atau sekitar lima bulan setelah kontrak diteken.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: ke mana waktu pelaksanaan proyek selama berbulan-bulan sebelumnya?
Ketua Lumbung Informasi Borneo Act Sweep (LIBAS), Jasli, menegaskan bahwa keterlambatan ini bukan persoalan sepele, melainkan alarm keras atas potensi kegagalan proyek.
“Dengan waktu yang tersisa sangat terbatas, hampir bisa dipastikan pekerjaan akan dikebut. Proyek infrastruktur yang dikerjakan secara terburu-buru sangat rawan menurunkan kualitas dan berpotensi tidak sesuai RAB,” tegas Jasli.
AD PLACEMENT
Ia menilai situasi ini menunjukkan indikasi perencanaan dan pengendalian proyek yang lemah, bahkan membuka ruang dugaan kelalaian serius dalam pengawasan.
Proyek berada tepat di tepi Sungai Melawi, kawasan dengan dinamika alam tinggi. Keterlambatan pelaksanaan meningkatkan risiko teknis secara signifikan, terutama jika pekerjaan dilakukan saat:
Debit sungai meningkat akibat musim hujan
Tanah menjadi labil
Pondasi tidak dapat dikerjakan optimal
Jika pekerjaan gagal memenuhi standar teknis, maka bukan hanya kualitas proyek yang dipertanyakan, tetapi juga keselamatan masyarakat yang bergantung pada keberadaan infrastruktur tersebut.
Abrasi Sungai Melawi bukan ancaman hipotetis. Warga telah lama menghadapi risiko nyata berupa:
Longsor tebing sungai
Ancaman terhadap rumah dan jalan warga
Gangguan aktivitas ekonomi dan transportasi sungai
Dengan demikian, keterlambatan proyek ini bukan sekadar pelanggaran jadwal administratif, tetapi berpotensi berdampak langsung pada keselamatan jiwa dan harta masyarakat.
Sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, pelaksana proyek dan instansi terkait wajib:
Menyampaikan progres pekerjaan secara transparan
Memastikan pekerjaan berjalan sesuai jadwal
Mengambil tindakan tegas terhadap keterlambatan
Namun minimnya aktivitas lapangan dalam waktu lama menimbulkan dugaan bahwa fungsi pengawasan dari BWS Kalimantan I dan PPK proyek patut dipertanyakan.
LIBAS menegaskan negara tidak boleh diam.
“Uang rakyat tidak boleh dibiarkan habis tanpa hasil yang maksimal. Negara harus tegas, lakukan audit menyeluruh,” tegas Jasli.
Melihat kondisi ini, publik mendesak dilakukan:
Audit teknis independen
Audit keuangan dan progres fisik
Evaluasi kinerja kontraktor dan konsultan supervisi
Pemeriksaan peran PPK dan pengawas lapangan
Jika ditemukan unsur kelalaian, penyimpangan, atau potensi kerugian negara, aparat penegak hukum diminta tidak ragu mengambil langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dengan sisa waktu pelaksanaan yang kian menipis, proyek Perkuatan Tebing Sungai Melawi kini berada di persimpangan krusial: diselamatkan melalui pengawasan ketat dan tindakan tegas, atau menjadi contoh lain kegagalan proyek infrastruktur akibat lemahnya kontrol negara.
Publik menunggu jawaban nyata, bukan sekadar janji.