Angka 5,61 persen mungkin terdengar jauh jika diletakkan berdampingan dengan target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen yang dicanangkan pemerintahan Prabowo.
Tetapi membandingkan keduanya secara langsung justru bisa menghasilkan kesimpulan yang keliru.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 memang tercatat sebesar 5,61 persen secara tahunan atau year-on-year (YoY). Angka ini merupakan capaian yang kuat dan menjadi pertumbuhan triwulan pertama tertinggi dalam sekitar 13 tahun terakhir.
Namun, target 8 persen yang menjadi bagian dari agenda pemerintahan Prabowo bukanlah target yang harus dicapai pada triwulan I 2026.
Target 8 persen merupakan sasaran pertumbuhan ekonomi pada 2029.
Artinya, persoalannya bukan sekadar apakah ekonomi Indonesia hari ini sudah mencapai 8 persen atau belum. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah pertumbuhan 5,61 persen tersebut menunjukkan bahwa Indonesia sedang berada di jalur yang cukup kuat untuk mencapai target 8 persen pada akhir periode RPJMN 2025–2029?
Target pertumbuhan ekonomi 8 persen merupakan bagian dari RPJMN 2025–2029. Pemerintah menempatkan pertumbuhan tinggi tersebut sebagai salah satu sasaran pembangunan nasional bersama dengan pengurangan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dengan demikian, target tersebut seharusnya dibaca sebagai sebuah lintasan pertumbuhan, bukan angka yang harus muncul sekaligus pada awal periode pemerintahan.
Ini penting karena pertumbuhan ekonomi tidak bekerja seperti target penjualan perusahaan yang dapat langsung dinaikkan dari satu angka ke angka lain. Kapasitas produksi, investasi, produktivitas tenaga kerja, konsumsi, ekspor, industri, infrastruktur, dan kondisi fiskal harus berkembang secara bersamaan.
Karena itu, angka 5,61 persen pada awal 2026 tidak dengan sendirinya menunjukkan kegagalan mencapai target 8 persen.
Yang perlu diperiksa justru adalah mesin apa yang menghasilkan angka 5,61 persen tersebut dan apakah mesin itu mampu bekerja dengan kekuatan yang sama dalam beberapa tahun ke depan.
Persoalan ini menjadi semakin menarik karena Indonesia memang sedang mengalami perubahan struktur ekonomi yang cukup besar. Pertumbuhan ekonomi digital, misalnya, membuka sumber pertumbuhan baru, tetapi pertumbuhan tersebut juga menghadirkan persoalan tersendiri. Hal ini pernah dibahas BERITANDA.ID dalam analisis Ekonomi Digital Indonesia Terus Tumbuh, Mengapa Banyak Startup Berguguran?.
Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 tumbuh 5,61 persen YoY dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Secara nominal, Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai sekitar Rp6.187,2 triliun. Sementara itu, PDB atas dasar harga konstan 2010 mencapai sekitar Rp3.447,7 triliun.
Angka pertumbuhan tersebut juga terlihat cukup kuat jika dibandingkan dengan beberapa negara mitra dagang utama. Pada periode yang sama, Malaysia tumbuh 5,3 persen, China 5 persen, Singapura 4,6 persen, Korea Selatan 3,6 persen, dan Amerika Serikat 2,7 persen.
Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga tetap menjadi salah satu penopang utama ekonomi. BPS mencatat konsumsi pemerintah juga tumbuh sangat tinggi, mencapai 21,81 persen.
Momentum Ramadan dan Idulfitri, mobilitas masyarakat, libur nasional, pembayaran THR atau gaji ke-14, serta berbagai stimulus pemerintah ikut memberikan dorongan terhadap aktivitas ekonomi pada awal tahun.
Dari sisi produksi, industri pengolahan menjadi salah satu kontributor penting. Sektor ini tumbuh 5,04 persen dan memberikan kontribusi besar terhadap struktur perekonomian nasional.
Jadi, jika hanya melihat headline, kondisi tersebut memang cukup menggembirakan.
Indonesia tidak sedang mengalami perlambatan tajam.
Ekonomi masih tumbuh.
Konsumsi berjalan.
Industri tetap berkembang.
Dan pertumbuhan Indonesia pada awal 2026 bahkan lebih tinggi dibandingkan sejumlah negara ekonomi besar lainnya.
Di balik angka 5,61 persen tersebut terdapat angka lain yang membuat cerita menjadi lebih kompleks.
Secara quarter-to-quarter atau dibandingkan dengan triwulan IV 2025, ekonomi Indonesia justru mengalami kontraksi sebesar 0,77 persen.
Perbedaan antara YoY dan QoQ ini penting.
Pertumbuhan YoY menunjukkan kondisi ekonomi dibandingkan periode yang sama setahun sebelumnya. Sementara QoQ menunjukkan bagaimana ekonomi bergerak dari satu triwulan ke triwulan berikutnya.
Keduanya tidak bertentangan.
Ekonomi Indonesia tetap dapat tumbuh 5,61 persen dibandingkan Q1 tahun sebelumnya sekaligus mengalami kontraksi 0,77 persen dibandingkan Q4 2025.
Namun, angka QoQ tersebut memberi satu peringatan: momentum pertumbuhan tidak boleh dibaca hanya dari headline YoY.
Lebih jauh lagi, komposisi pertumbuhan Q1 2026 menunjukkan peran pemerintah yang cukup besar.
Konsumsi pemerintah tumbuh 21,81 persen. Pada saat yang sama, pemerintah memang mempercepat realisasi belanja negara sejak awal tahun.
Di sinilah analisis terhadap target 8 persen mulai menjadi lebih menarik.
Karena persoalannya bukan apakah pemerintah mampu mendorong ekonomi.
Pertanyaannya adalah apakah dorongan tersebut bisa dipertahankan tanpa menciptakan tekanan fiskal yang semakin besar.
Jika pertumbuhan ekonomi Q1 2026 ingin dipahami lebih dalam, kita tidak cukup hanya melihat angka konsumsi dan produksi. Kita juga perlu melihat apa yang terjadi di sisi fiskal.
Pemerintah sejak awal 2026 memang menjalankan strategi yang dapat disebut frontloading, yaitu mempercepat realisasi belanja negara pada awal tahun agar aktivitas ekonomi tidak menunggu sampai paruh kedua atau akhir tahun.
Strategi ini bukan sesuatu yang otomatis buruk.
Justru secara teori, percepatan belanja dapat membantu perekonomian ketika pemerintah ingin menjaga daya beli, mempercepat pembangunan, menjalankan program prioritas, dan memberikan stimulus ketika kondisi eksternal sedang tidak pasti.
Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa percepatan belanja tersebut merupakan bagian dari upaya mengubah pola belanja pemerintah yang sebelumnya cenderung lambat pada awal tahun menjadi lebih cepat dan merata sepanjang tahun. Tujuannya adalah agar multiplier effect belanja pemerintah terhadap perekonomian dapat muncul lebih awal. 1
Masalahnya bukan pada keputusan untuk melakukan frontloading.
Masalah analitisnya adalah seberapa jauh pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan oleh dorongan fiskal tersebut dapat bertahan ketika dorongan belanja mulai berkurang.
Data APBN memberikan gambaran yang cukup jelas.
Sampai 31 Maret 2026, pendapatan negara tercatat sebesar Rp574,9 triliun, tumbuh 10,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, belanja negara telah mencapai Rp815 triliun dan tumbuh jauh lebih cepat, yakni 31,4 persen secara tahunan.
Dengan kata lain, pemerintah sedang menjalankan kebijakan fiskal yang cukup ekspansif pada awal tahun.
Belanja tersebut mencakup belanja pemerintah pusat sebesar Rp610,3 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp204,8 triliun.
Dari perspektif kebijakan, langkah ini memiliki alasan yang cukup jelas. Pemerintah ingin uang lebih cepat beredar ke perekonomian melalui belanja pegawai, bantuan sosial, program prioritas, belanja barang, serta belanja modal.
BPS sendiri mencatat konsumsi pemerintah tumbuh 21,81 persen pada Q1 2026. Pertumbuhan tersebut antara lain berkaitan dengan peningkatan realisasi belanja pegawai melalui pembayaran gaji ke-14 atau THR serta belanja barang dan jasa, termasuk program Makan Bergizi Gratis.
Jadi, ada hubungan yang cukup masuk akal antara kebijakan fiskal dan angka pertumbuhan ekonomi yang terlihat pada awal tahun.
Tetapi hubungan tersebut tidak boleh diterjemahkan secara sederhana menjadi “pertumbuhan ekonomi hanya karena pemerintah belanja”.
Ekonomi tetap ditopang konsumsi rumah tangga, investasi, industri pengolahan, perdagangan, dan sektor-sektor lainnya.
Yang perlu dicermati adalah seberapa besar tambahan dorongan fiskal tersebut berkontribusi terhadap momentum Q1 dan apakah momentum itu dapat diteruskan oleh sektor swasta.
Konsekuensi dari pendapatan dan belanja yang tumbuh dengan kecepatan berbeda terlihat pada posisi defisit APBN.
Pada akhir Maret 2026, APBN mencatat defisit sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap PDB.
Sebagai perbandingan, pada periode yang sama tahun sebelumnya defisit tercatat Rp99,8 triliun atau 0,41 persen PDB.
Angka tersebut tentu tidak berarti APBN Indonesia sedang berada dalam kondisi tidak terkendali. Pemerintah masih berada di bawah batas defisit 3 persen PDB yang menjadi salah satu batas fiskal penting.
Namun, kenaikan defisit pada awal tahun tetap layak diperhatikan karena terjadi bersamaan dengan percepatan belanja yang sangat tinggi.
Dengan kata lain, pemerintah sedang menggunakan ruang fiskal untuk mendorong perekonomian lebih awal.
Pertanyaannya kemudian bergeser:
Apakah dorongan tersebut akan menghasilkan aktivitas ekonomi yang cukup kuat untuk memperbesar penerimaan negara pada periode berikutnya?
Jika jawabannya ya, frontloading dapat menjadi bagian dari strategi yang efektif. Belanja pemerintah menciptakan aktivitas ekonomi, aktivitas ekonomi meningkatkan produksi dan konsumsi, kemudian basis penerimaan negara ikut melebar.
Namun jika pertumbuhan terlalu bergantung pada belanja pemerintah sementara investasi swasta, produktivitas, ekspor bernilai tambah, dan konsumsi masyarakat tidak ikut menguat, pemerintah akan menghadapi persoalan yang lebih sulit.
Stimulus harus terus diberikan untuk mempertahankan pertumbuhan.
Dan stimulus yang terus diperbesar berarti membutuhkan ruang fiskal yang semakin besar pula.
Di tengah kekhawatiran tersebut, tidak semua indikator fiskal menunjukkan tekanan.
Penerimaan pajak hingga akhir Maret 2026 mencapai sekitar Rp394,8 triliun dan tumbuh 20,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kementerian Keuangan menyebut perbaikan kualitas penerimaan pajak dan basis pajak menjadi salah satu faktor yang menopang kinerja tersebut. Penerimaan perpajakan secara keseluruhan mencapai Rp462,7 triliun atau tumbuh 14,3 persen. 5
Ini penting karena keberlanjutan target pertumbuhan tinggi tidak hanya membutuhkan belanja pemerintah.
Negara juga membutuhkan kapasitas penerimaan yang semakin kuat.
Jika penerimaan pajak dapat tumbuh seiring dengan aktivitas ekonomi, sebagian tekanan fiskal dari kebijakan ekspansif dapat dikelola dengan lebih baik.
Namun, pertumbuhan penerimaan pajak satu kuartal belum cukup untuk menyimpulkan bahwa persoalan fiskal telah selesai.
Penerimaan negara sangat dipengaruhi oleh siklus ekonomi, harga komoditas, aktivitas impor, laba perusahaan, konsumsi, serta kebijakan perpajakan.
Karena itu, yang lebih penting adalah melihat apakah tren positif tersebut dapat bertahan sepanjang tahun.
Inilah pertanyaan yang menurut saya lebih penting daripada sekadar memperdebatkan apakah angka 5,61 persen terlihat tinggi atau rendah.
Q1 2026 memiliki beberapa faktor khusus yang membantu mendorong aktivitas ekonomi.
Ada Ramadan dan Idulfitri. Ada peningkatan mobilitas masyarakat. Ada pembayaran THR atau gaji ke-14. Ada percepatan belanja pemerintah. Ada program prioritas yang mulai mengalirkan belanja ke masyarakat.
Faktor-faktor tersebut memang memberikan dorongan terhadap konsumsi.
BPS mencatat konsumsi rumah tangga memberikan sumber pertumbuhan terbesar pada Q1 2026, dengan pertumbuhan konsumsi rumah tangga sebesar 5,52 persen dan kontribusi sumber pertumbuhan sekitar 2,94 poin persentase. 6
Tetapi sebagian faktor tersebut memiliki sifat yang tidak mudah diulang dengan intensitas yang sama setiap triwulan.
Ramadan dan Idulfitri hanya terjadi satu kali dalam setahun.
Pembayaran THR juga memiliki momentum tertentu.
Frontloading belanja tidak dapat terus-menerus dijadikan sumber tambahan pertumbuhan tanpa memperhatikan kemampuan APBN.
Karena itu, untuk menjaga pertumbuhan menuju target 8 persen, pemerintah membutuhkan mesin pertumbuhan yang lebih permanen.
Investasi produktif, industrialisasi, peningkatan produktivitas, ekspor bernilai tambah, konsumsi rumah tangga yang sehat, serta penciptaan lapangan kerja harus mengambil peran yang semakin besar.
Di sinilah target 8 persen mulai berubah dari sekadar target angka menjadi persoalan transformasi ekonomi.
Pemerintah memang memiliki kemampuan untuk mendorong perekonomian melalui APBN.
Dalam kondisi tertentu, hal itu bahkan diperlukan.
Tetapi fiskal bukan sumber daya tanpa batas.
Setiap tambahan belanja memiliki konsekuensi pembiayaan. Setiap defisit membutuhkan pembiayaan. Dan setiap pembiayaan harus dikelola bersama dengan biaya utang, kondisi pasar keuangan, penerimaan negara, serta kebutuhan pembangunan lainnya.
Karena itu, keberhasilan strategi fiskal bukan hanya diukur dari seberapa besar pemerintah membelanjakan uang.
Yang jauh lebih penting adalah seberapa besar nilai ekonomi yang dihasilkan dari setiap rupiah belanja tersebut.
Jika belanja menghasilkan infrastruktur produktif, meningkatkan kapasitas industri, memperbaiki kualitas manusia, menciptakan pekerjaan, dan meningkatkan produktivitas, efeknya dapat bertahan lebih lama.
Sebaliknya, jika dorongan pertumbuhan terutama berasal dari belanja yang efeknya cepat habis, pemerintah akan membutuhkan dorongan baru ketika efek tersebut menghilang.
Itulah dilema yang perlu diperhatikan ketika membaca target pertumbuhan 8 persen.
Indonesia tidak hanya membutuhkan pertumbuhan yang tinggi. Indonesia membutuhkan pertumbuhan yang mampu berdiri sendiri setelah dorongan fiskal pemerintah tidak lagi sebesar pada awal tahun.
Setelah melihat data triwulan pertama, kita sekarang memiliki informasi yang lebih lengkap.
Badan Pusat Statistik pada 5 Agustus 2026 merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan II 2026 sebesar 5,29 persen secara year-on-year. Secara quarter-to-quarter, ekonomi tumbuh 3,73 persen dibandingkan triwulan I.
Artinya, ekonomi Indonesia memang mengalami penguatan secara berurutan setelah kontraksi 0,77 persen pada Q1. Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, laju pertumbuhan justru sedikit melambat dari 5,61 persen menjadi 5,29 persen.
Secara kumulatif, ekonomi Indonesia pada semester I 2026 tumbuh 5,45 persen.
Angka tersebut penting karena memberikan gambaran yang lebih baik tentang posisi Indonesia menuju target pertumbuhan yang lebih tinggi.
Ekonomi belum kehilangan momentumnya, tetapi juga belum menunjukkan akselerasi yang cukup besar untuk mengatakan bahwa Indonesia sudah berada di jalur nyaman menuju 8 persen.
Dalam skenario RPJMN 2025–2029, pemerintah sejak awal merancang pertumbuhan ekonomi meningkat secara bertahap. Skenario awal yang dipublikasikan pemerintah menempatkan pertumbuhan pada sekitar 5,3 persen pada 2025, 6,3 persen pada 2026, 7,3 persen pada 2027, 7,7 persen pada 2028, dan 8 persen pada 2029.
Dengan realisasi ekonomi 2025 sebesar 5,11 persen dan pertumbuhan semester I 2026 sebesar 5,45 persen, terlihat bahwa akselerasi menuju angka 6 persen dan kemudian lebih dari 7 persen masih menjadi pekerjaan besar. Data BPS menunjukkan pertumbuhan ekonomi 2025 memang mencapai 5,11 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan 5,03 persen pada 2024. 2
Ini bukan berarti target 8 persen otomatis gagal.
Target tersebut memang dirancang sebagai sasaran akhir periode, bukan angka yang harus dicapai sejak awal pemerintahan.
Namun, semakin jauh realisasi pertumbuhan berada dari lintasan yang direncanakan, semakin besar pula akselerasi yang harus diciptakan pada tahun-tahun berikutnya.
Dan di sinilah tantangannya menjadi jauh lebih berat.
Untuk bergerak dari pertumbuhan sekitar 5 persen menuju 7–8 persen, Indonesia tidak cukup hanya meningkatkan belanja pemerintah. Mesin pertumbuhan harus berubah dari sekadar menjaga permintaan menjadi meningkatkan kapasitas produksi ekonomi.
Salah satu komponen yang paling penting dalam proses tersebut adalah investasi.
Pemerintah sendiri telah mengaitkan target pertumbuhan tinggi dengan peningkatan investasi. Dalam target yang disampaikan pemerintah, kebutuhan investasi nasional diproyeksikan meningkat secara bertahap hingga mencapai sekitar Rp3.414 triliun pada 2029.
Logikanya sederhana.
Investasi menambah kapasitas produksi. Pabrik baru membutuhkan tenaga kerja. Infrastruktur baru mengurangi biaya distribusi. Teknologi baru dapat meningkatkan produktivitas. Hilirisasi dapat meningkatkan nilai tambah komoditas.
Jika seluruh proses tersebut berjalan efektif, investasi tidak hanya menghasilkan pertumbuhan dalam satu tahun, tetapi menciptakan kapasitas ekonomi yang dapat menghasilkan pertumbuhan pada tahun-tahun berikutnya.
Karena itu, target 8 persen sebenarnya lebih tepat dibaca sebagai target transformasi ekonomi daripada sekadar target pertumbuhan PDB.
Persoalannya adalah apakah investasi yang masuk benar-benar meningkatkan kapasitas produktif dan menciptakan pekerjaan berkualitas, atau hanya menghasilkan aktivitas ekonomi yang besar secara nominal tetapi memiliki efek terbatas terhadap produktivitas dan kesejahteraan.
Salah satu strategi utama pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan adalah hilirisasi.
Secara prinsip, strategi ini masuk akal. Indonesia tidak ingin terus menjual komoditas dalam bentuk mentah jika komoditas tersebut dapat diproses menjadi produk dengan nilai tambah lebih tinggi.
Namun, hilirisasi juga membutuhkan lebih dari sekadar membangun fasilitas pengolahan.
Indonesia membutuhkan tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai, teknologi, akses pasar, infrastruktur energi, kepastian regulasi, pembiayaan, serta kemampuan industri lokal untuk masuk ke rantai pasok.
Tanpa itu, hilirisasi berisiko menghasilkan pertumbuhan yang terkonsentrasi pada sektor tertentu tanpa menciptakan efek pengganda yang cukup besar ke seluruh perekonomian.
Hal yang sama berlaku untuk investasi asing.
Masuknya modal asing memang penting, tetapi pertanyaan berikutnya adalah: berapa banyak nilai tambah yang tinggal di dalam negeri?
Apakah investasi tersebut menciptakan pekerjaan dengan produktivitas tinggi?
Apakah perusahaan lokal ikut menjadi pemasok?
Apakah teknologi dan kemampuan produksi ikut berpindah?
Dan apakah masyarakat di sekitar kawasan investasi mendapatkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan?
Jika pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dijawab, angka investasi yang besar belum tentu otomatis menghasilkan transformasi ekonomi yang besar pula.
Tantangan lainnya datang dari luar negeri.
Eskalasi konflik di Timur Tengah pada 2026 meningkatkan ketidakpastian ekonomi global dan menekan harga energi. Bank Indonesia mencatat bahwa konflik tersebut berpotensi meningkatkan harga minyak, mengganggu rantai pasok, meningkatkan tekanan inflasi, serta memperketat kondisi keuangan global. 3
Bagi Indonesia, kenaikan harga minyak memiliki konsekuensi yang cukup kompleks.
Di satu sisi, Indonesia memiliki sektor komoditas yang dapat memperoleh manfaat ketika harga beberapa komoditas meningkat. Namun di sisi lain, Indonesia juga masih membutuhkan impor energi.
Kenaikan harga energi dapat meningkatkan biaya transportasi dan produksi, memperbesar tekanan subsidi, serta mendorong inflasi.
Ketika inflasi meningkat, ruang kebijakan moneter juga menjadi lebih terbatas.
Bank Indonesia pada Juni 2026 memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026 berada dalam kisaran 4,9–5,7 persen. Proyeksi ini jauh lebih dekat dengan kondisi aktual yang terlihat pada semester pertama dibandingkan skenario pertumbuhan 6,3 persen yang pernah menjadi lintasan awal RPJMN. 4
Perbedaan tersebut tidak berarti pemerintah dan Bank Indonesia sedang bertentangan.
Keduanya memiliki fungsi yang berbeda.
Pemerintah menetapkan sasaran pembangunan dan berusaha menciptakan kondisi agar sasaran tersebut tercapai. Bank Indonesia membuat proyeksi berdasarkan kondisi ekonomi dan risiko yang tersedia pada saat proyeksi dibuat.
Justru dari perbedaan tersebut kita mendapatkan satu informasi penting: target kebijakan dan proyeksi ekonomi bukanlah hal yang sama.
Di bagian sebelumnya, kita melihat bagaimana defisit APBN Q1 mencapai Rp240,1 triliun atau 0,93 persen PDB.
Namun, data sampai akhir Juni memberikan gambaran yang lebih seimbang.
Kementerian Keuangan mencatat pendapatan negara hingga semester I 2026 mencapai Rp1.459,4 triliun, tumbuh 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, belanja negara mencapai Rp1.656 triliun, tumbuh 17,8 persen.
Defisit APBN kemudian berada di sekitar 0,76 persen PDB, lebih rendah daripada posisi defisit pada akhir Q1. Keseimbangan primer bahkan tercatat surplus sekitar Rp85,1 triliun. 5
Data ini penting karena menunjukkan bahwa risiko frontloading yang terlihat pada awal tahun tidak boleh dibaca secara statis.
Pemerintah masih memiliki kemampuan untuk meningkatkan penerimaan dan mengendalikan laju belanja sepanjang tahun.
Dengan kata lain, pertanyaan mengenai keberlanjutan fiskal masih relevan, tetapi kesimpulan bahwa pemerintah telah kehilangan kendali atas APBN juga tidak didukung oleh data semester I.
Di titik ini, kita bisa mulai melihat bahwa perdebatan mengenai target 8 persen terlalu mudah terjebak pada satu angka.
Pertumbuhan 8 persen memang ambisius.
Tetapi angka tersebut sendiri bukan masalah.
Yang menjadi masalah adalah apa yang harus dilakukan untuk mencapainya dan berapa biaya ekonomi serta fiskal yang harus ditanggung untuk mempertahankan akselerasi tersebut.
Jika pertumbuhan 8 persen dicapai melalui peningkatan produktivitas, investasi produktif, industrialisasi, ekspor bernilai tambah, penciptaan pekerjaan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka pertumbuhan tersebut dapat menjadi fondasi ekonomi yang lebih kuat.
Sebaliknya, jika pertumbuhan tinggi terlalu bergantung pada stimulus fiskal, konsumsi sementara, dan ekspansi pembiayaan, angka 8 persen mungkin saja terlihat mengesankan tetapi meninggalkan persoalan baru setelah stimulus berakhir.
Karena itu, ukuran keberhasilan tidak boleh berhenti pada PDB.
Kita perlu melihat produktivitas.
Kita perlu melihat upah dan kualitas pekerjaan.
Kita perlu melihat investasi.
Kita perlu melihat kemiskinan.
Kita perlu melihat ukuran kelas menengah.
Dan kita perlu melihat apakah pertumbuhan tersebut benar-benar menyebar ke lebih banyak rumah tangga.
Pertanyaan ini justru menjadi bagian paling menarik dari ambisi pertumbuhan ekonomi Prabowo.
Dalam pidatonya pada Juni 2026, Prabowo sendiri mempertanyakan mengapa ekonomi Indonesia dapat tumbuh sekitar 5 persen selama bertahun-tahun tetapi masih menyisakan persoalan kemiskinan dan penyusutan kelas menengah.
Pertanyaan tersebut memiliki implikasi yang jauh lebih besar daripada sekadar perdebatan mengenai pemerintahan sebelumnya.
Jika pertumbuhan 5 persen belum cukup untuk memastikan peningkatan kesejahteraan yang merata, maka pertumbuhan 8 persen pun tidak otomatis menjadi jawaban.
Pertumbuhan tinggi adalah alat, bukan tujuan akhir.
Tujuan akhirnya tetap bagaimana pertumbuhan tersebut diterjemahkan menjadi pendapatan yang lebih baik, pekerjaan yang lebih berkualitas, akses terhadap layanan dasar, produktivitas yang meningkat, dan kesempatan ekonomi yang lebih luas.
Jawabannya untuk saat ini tidak bisa hanya “ya” atau “tidak”.
Data semester I 2026 menunjukkan ekonomi Indonesia masih tumbuh solid sebesar 5,45 persen. Fiskal juga masih berada dalam koridor yang dikelola pemerintah, sementara investasi dan program prioritas terus didorong.
Namun, jarak menuju pertumbuhan 7–8 persen masih besar.
Untuk mencapai target tersebut, Indonesia membutuhkan akselerasi yang jauh lebih struktural daripada sekadar meningkatkan belanja pemerintah.
Dalam beberapa tahun ke depan, indikator yang paling layak diperhatikan bukan hanya apakah pertumbuhan ekonomi naik dari 5,29 persen menjadi angka yang lebih tinggi pada satu kuartal.
Yang lebih penting adalah apakah investasi produktif meningkat, produktivitas membaik, industri semakin kompetitif, lapangan kerja berkualitas bertambah, dan penerimaan negara tumbuh tanpa harus terus memperbesar tekanan fiskal.
Jika indikator-indikator tersebut bergerak bersama, target 8 persen memiliki fondasi yang lebih kuat.
Jika tidak, target tersebut berisiko tetap menjadi angka yang bagus di atas kertas tetapi semakin sulit diwujudkan dalam ekonomi nyata.
Dengan data yang tersedia sampai semester I 2026, skenario yang lebih masuk akal adalah pertumbuhan meningkat secara bertahap, bukan melonjak tiba-tiba menuju 8 persen.
Ekonomi domestik masih menjadi penopang utama. Investasi pemerintah dan swasta berpotensi memberikan tambahan kapasitas produksi. Transformasi industri dan hilirisasi dapat menciptakan sumber pertumbuhan baru.
Namun, tekanan eksternal, harga energi, kondisi perdagangan global, nilai tukar, inflasi, serta kemampuan APBN untuk terus memberikan stimulus akan menentukan seberapa cepat akselerasi tersebut dapat berlangsung.
Karena itu, target 8 persen sebaiknya tidak dinilai sebagai janji yang harus segera terbukti benar atau salah.
Ia lebih tepat diperlakukan sebagai ujian terhadap kemampuan pemerintah mengubah struktur ekonomi Indonesia.
Dan ujian tersebut pada akhirnya tidak hanya akan terlihat dari angka PDB.
Ia akan terlihat dari apakah masyarakat benar-benar merasakan bahwa ekonomi yang tumbuh juga membuat hidup mereka ikut bergerak maju.
Di situlah ambisi pertumbuhan ekonomi Prabowo akhirnya akan menemukan ukuran keberhasilannya yang paling nyata.